Polisi Tembak Mati Komplotan Curanmor Sadis Pasuruan

“Unit Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bekerjasam dengan Polres Pasuruan Kota mengungkap banyak hal kejadian, ada dua puluh empat laporan polisi sejak berkisar dari 2019 sampai tahun 2020 yaitu kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan baik yang mengakibatkan korban terluka hingga meninggal dunia,” kata Kombespol Trunoyudo, Kabid Humas Polda, Senin (22/6/2020).

SBO.CO.ID, SURABAYA - Samsul Huda alias Sam, 20 tahun warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Pasuruan Kota ini akhirnya tewas ditembak tim gabungan dari Unit Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota.

Pelaku curanmor dan perampokan di 24 lokasi ini, terpaksa ditembak di kawasan Gempol, Pasuruan, karena mencoba melawan dengan senjata tajam dan melempar bom bondet ke arah petugas. Sam selama ini berperan sebagai eksekutor dari komplotan bandit yang beroperasi disejumlah daerah tapal kuda diantaranya Pasuruan, Malang, dan Probolinggo.

Sebelumnya, tim Jogoboyo Jatanras Polda Jatim juga menembak mati Heru Kustiawan, warga Pasuruan, rekan pelaku Samsul Huda, yang juga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

Dalam aksi kejahatannya komplotan ini tidak segan - segan melukai bahkan menewaskan korbannya. Tidak hanya menggunakan senjata tajam, para pelaku juga melemparkan bondet untuk melukai korbannya,, bahkan, pelaku juga membacok seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga tewas saat melakukan aksinya sebuah rumah di Pasuruan.

Gambar Foto : Kombespol Trunoyudo, Kabid Humas Polda, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (22/6/2020) | Doc. CuatCuit.com

“Unit Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bekerjasam dengan Polres Pasuruan Kota mengungkap banyak hal kejadian, ada dua puluh empat laporan polisi sejak berkisar dari 2019 sampai tahun 2020 yaitu kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan baik yang mengakibatkan korban terluka hingga meninggal dunia,” kata Kombespol Trunoyudo, Kabid Humas Polda, Senin (22/6/2020).

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya jimat, ponsel, senjata tajam, bondet, dan beberapa sepeda motor hasil kejahatan komplotan perampok tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari jaringan anggota komplotan perampok lainnya. (Rul/Bg)