Selama Pandemi, Perhotelan dan Resto Sektor Paling Banyak Lakukan PHK

Sejak pandemi Covid-19 di Jatim, sektor perhotelan dan Restoran menjadi sektor bisnis yang paling terdampak. Hal ini terlihat dari prosentase PHK yang dilakukan oleh sektor tersebut yaitu sebesar 31,37 persen.

Surabaya, Jawa Timur - Sejak pandemi virus Corona Covid-19 atau sekitar kurang lebih empat bulan, tercatat 50.379 pekerja di Jawa Timur terkena dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, Himawan Estu Bagijo.

Baca juga : angka pasien Covid-19 di Surabaya meningkat

Untuk prosentase sektor yang paling tinggi menyumbangkan angka PHK pekerjanya yaitu dari sektor perhotelan dan restoran. Dari jumlah di atas, sektor perhotelan dan restoran menyumbang 31,37 persen pekerja yang dirumahkan. Kemudian disusul dari sektor industri alas kaki dengan 29,56 persen.

Sementara untuk pekerja yang di-PHK yang berasal dari industri manufaktur sebesar 23,08 persen. Lalu industri pengolahan kayu 18,33 persen, dan perdagangan 14,7 persen.

Bukan hanya pekerja dalam negeri, pekerja yang di-PHK dan dirumahkan ini juga termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Jawa Timur. (Bg)