Tidak Valid, Desa Keluhkan Data Penerima Bantuan Dari Kemensos dan Pemprov Jatim
"Untuk penyaluran dana dari kemensos (BST) dan Pemprov Jatim (JPS), desa tidak bisa berbuat banyak karena nama - nama penerima bantuan sudah turun dari sana langsung, desa hanya menyalurkannya saja, kadang itu yang menjadi kendala desa sehingga dampaknya ada warga yang sudah mendapatkan bantuan akhirnya double, sehingga kita coret, karena menurut desa ada penerima yang dinilai mampu tapi masih menerima bantuan," tambah Yusuf.
SBO.CO.ID, LAMONGAN - Bantuan - Bantuan berupa stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga yang terdampak akibat pandemi Corona Covid-19 dinilai masih bermasalah, terutama menyangkut data penerima bantuan di lapangan.
Yusuf Bachtiar, Kepala Desa Tejoasri Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan, menyampaikan bahwa desa telah memiliki data. Dan data tersebut dinilai cukup valid karena melalui proses yang cukup ketat dengan melibatkan RT, RW dan Kepala Dusun yang kemudian data itu diserahkan ke desa untuk dilakukan tahapan selanjutnya yaitu dibahas di musyawarah desa.
Gambar Foto : Yusuf Bachtiar, Kades Tejoasri Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. | Doc. Sbo.co.id
"Untuk menentukan penerima dana desa, sebelumnya dilakukan pendataan oleh setiap RT didampingi RW dan Kepala Dusun, kemudian data tersebut di musyawarahkan di desa. Bahkan untuk lebih menjaga validitas data penerima bantuan, diperbolehkan satu dusun mengkroscek dusun lainnya begitu pun sebaliknya, dan hal ini lakukan hingga ke tingkat RT," Kata Yusuf.
Menurut Yusuf dengan pendataan yang cukup ketat ditingkat desa ini sangat tidak mungkin adanya permainan atau data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Saat ini dari data yang dimiliki Desa Tejoasri untuk warga penerima bantuan dana desa di wilayahnya sebanyak 125 orang. Tiap orang menerima bantuan sebesar Rp. 600 ribu. Dan di bulan Juni ini telah cair untuk pencairan tahap kedua.
Namun meski demikian, Yusuf menambahkan bahwa kendala justru terjadi pada penyaluran bantuan yang diberikan oleh Kemesos dan Pemprov Jatim yang mana BST dari Kemensos dan JPS dari pemprov Jatim semuanya tidak menggunakan data desa yang sudah ada, sehingga peran desa hanya sebatas menyalurkan saja.
"Untuk penyaluran dana dari kemensos (BST) dan Pemprov Jatim (JPS), desa tidak bisa berbuat banyak karena nama - nama penerima bantuan sudah turun dari sana langsung, desa hanya menyalurkannya saja, kadang itu yang menjadi kendala desa sehingga dampaknya ada warga yang sudah mendapatkan bantuan akhirnya double, sehingga kita coret, karena menurut desa ada penerima yang dinilai mampu tapi masih menerima bantuan," tambah Yusuf.
Terkait hal ini Yusuf mengaku sempat mengadukan ke Komisi E DPRD Jawa Timur berharap menjadi masukan untuk Pemprov Jatim agar selalu melibatkan desa menyangkut pendataan penerimaan bantuan.
"Terus terang saya sempat menghubungi salah satu anggota Komisi E DPRD Jatim menyangkut data penerima bantuan antara data desa dengan pemprov yang tidak sesuai, padahal desa telah memiliki data. Semoga hal ini bisa menjadi masukan agar pemprov selalu melibatkan desa untuk masalah pendataan, tidak selalu ujug -ujug begitu," pungkas kepala desa yang pernah berprofesi sebagai jurnalis tersebut.
Saat ini setidaknya ada 3 bantuan yang diberikan kepada warga terdampak Corona Covid-19, mulai dari yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang disebut Bantuan Sosial Tunai (BST), Jaring Pengaman Sosial (JST) dari Pemprov Jatim dan penggunaan dana desa.
Untuk BST sendiri anggaran yang diterima sebesar Rp. 600 ribu, sedangkan JPS sebesar Rp. 200 ribu. Untuk penggunaan dana desa sendiri yang bisa diperuntukan untuk bantuan kepada warga terdampak di wilayahnya sekitar 25 - 35 persen dari alokasi anggaran desa yang ada. (Bg)