30 Persen Petugas Coklit KPU di Jatim Belum Rapid Test

"Memang yang petugasnya tidak mau terapi tes tanpa alasan. Salah satunya di Kota Surabaya karena memang kita ketahui Surabaya itu masuk kawasan zona merah pekat, sehingga beberapa warga ketika diminta untuk rapid mereka tidak datang ke lokasi," ujar Nurul.

Gambar Foto : Nurul Amalia, S.Si Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data | Foto : Ist

SBO.CO.ID, SURABAYA - Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih dimulai serentak hari ini Kamis 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada. Namun tersiar kabar belum seluruh individu Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) menjalani rapid test Covid-19. 

Nurul Amalia, S.Si Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data menjelaskan Pilkada tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Karena dilakukan ditengah pandemi Covid-19. PPDP yang bertugas harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat. 

Mereka akan dilengkapi alat pelidung diri (APD). Antara lain masker, face shield, sarung tangan plastik sekali pakai dan hand sanitizer. Sebelum bertugas mereka juga diwajibkan melakukan rapid test. 

Meski demikian, Nurul mengungkapkan, dari 19 kabupaten kota yang akan melakukan Pilkada serentak, masih ada sejumlah petugas yang tidak atau enggan menjalani rapid test. 

Nurul pun belum dapat menjelaskan secara pasti alasan mereka yang tak mau melakukan rapid tes. Nah, PPDP di Surabaya menjadi salah sebagian yang masih banyak tidak menjalani tes cepat untuk mendetekai reaktif penularan Covid-19 ini. 

"Memang yang petugasnya tidak mau terapi tes tanpa alasan. Salah satunya di Kota Surabaya karena memang kita ketahui Surabaya itu masuk kawasan zona merah pekat, sehingga beberapa warga ketika diminta untuk rapid mereka tidak datang ke lokasi," ujar Nurul.

Dia menambahkan, hingga hari ini masih tetap dilakukan bagi PPDP yang tidak hadir dan terus dipertanyakan pada mereka lantaran rapid test ini syarat wajib bagi PPDP agar bisa turun ke lapangan. 

"Mereka yang belum dirapid ini kami pertanyakan kembali apakah mengundurkan diri atau seperti apa," tegasnya. 

Nurul menambahkan, bahwa ada laporan dari KPU Surabaya belum terkonfirmasi, sehingga mereka yang tidak hadir begitu saja harus memastikan ketidakhadiran petugas. 

"Harusnya direvisi Kenapa kok tidak hadir?Apakah sedang bekerja karena tidak ada waktu atau memang sedang sakit atau sengaja tidak hadir karena ingin mengundurkan diri atau seperti apa belum terkonfirmasi," urainya. 

Selain itu, lanjut Nurul, prosentase petugas yang sudah menjalani rapid tes hanya sekitar 70 persen yang hadir. Sementara itu di sejumlah tempat lain para PPDP juga sudah turun sosialisasi karena sudah menjalani rapid test. 

"Kalaupun ada yang belum turun biasanya mereka masih berkoordinasi dengan RT RW," tandasnya. 

Untuk diketahui, ada sebanyak 5161 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilihPemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020.

Nurul juga mendesak KPU Surabaya agar mengkonfirmasi segera lebih lanjut pada para anggota yang tak menghadiri rapid tes. Mereka juga harus segera melakukan susulan untuk rapid tes sebelum terjun ke masyarakat. 

Bila memang petugas tak bersedia menjalani tes, maka harus segera diganti dengan personil yang sanggup memenuhi syarat wajib yang diberikan. 

"Jadi gini hari ini saya minta KPU Surabaya untuk memastikan dari orang-orang yang tidak hadir di rapat itu apa alasannya, ketika alasannya masih bisa diterima apa masih bisa dilakukan rapid tes susulan tapi ketika alasannya tidak jelas bahkan menyatakan tidak bersedia maka saya meminta KPU Surabaya segera mencari pengganti," lugas Nurul.

"Petugas akan diberhentikan tapi harus diganti karena memang syarat utama petugas adalah harus dirapid. Sejauh ini kalo soal apakah sudah ada laporan petugas yang positif? belum belum ada ya,"pungkasnya. (Fai/Bg)