Karut Marut PPDB Jalur Zonasi, Wali Murid Ngadu Ke DPRD

“Tetapi karena zona, anak saya terpental, tidak bisa kemana mana, belum mendaftar pun sudah tergeser karena jarak,” ucap Attala

SBO.CO.ID, SURABAYA -  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi masih dikeluhkan oleh wali murid. Sejumlah wali murod, Rabu (1/7/2020) mendatangi gedung DPRD Surabaya di jalan Yos Sudarso untuk mengadukan hal ini.

Salah satu orangtua calon wali murid Rahayu mengaku, di sekitar tempat tinggalnya untuk memasukan anaknya ke sekolah negeri tidak bisa bahkan ada sekitar satu RW.

“Mulai SMPN 9, 15, 18 dan 60, jadi kita tidak punya kesempatan masuk sekolah negeri gara gara hanya jarak saja,” kata Rahayu warga jalan Gading Kecamatan Tambak Sari Surabaya. Rabu. (01/07/2020) ditemui usai menyampaikan keluhannya.

Calon wali murid lainnya bernama Attala ini mencerikan, anaknya mendapatkan nilai ujian 8,8 namun ternyata juga harus terpental karena sistem zonasi yang menggunakan sistem jarak antara tempat tinggal dengan sekolah.

“Tetapi karena zona, anak saya terpental, tidak bisa kemana mana, belum mendaftar pun sudah tergeser karena jarak,” ucap Attala.

Senada, Calon wali murid Pujiasri mengaku mengeluh soal PPDB bahwa anak anak didik yang mendapat nilai ujian tinggi, tetapi tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena zonasi.

“Beda sedikit zonasinya dengan rumah itupun tidak bisa diterima, jadi kita kayak stres, karena tidak bisa masuk sekolah negeri,” kata Pujiasri warga Petemon Kecamatan Sawahan.

Gambar Foto : Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Surabaya | Foto : Ist

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, ia sudah mendapat banyak laporan agar warga datang ke kantornya agar dijelaskan secara terbuka disini.

“Mereka (Warga) menyampaikan secara umum tidak bisa diterima di sekolah negeri, karena rumahnya jauh dari SMP Negeri yang dipilih,” ujar Reni Astuti. ditemui usai menerima pengaduan orangtua calon warid murid.

Warga yang datang ini, Kata Anggota Fraksi PKS ini, mayoritas berasal dari Sawahan, Kenjeran dan Wonokromo secara umum sebagian besar mereka tidak bisa diterima di jalur zonasi.

“Karena memang wilayah kelurahan banyurip, petemon, putat jaya itu SMP Negeri yang ada disekitar itu hanya ada SMPN 10 Dukuh Pakis, tetapi dia ada diwilayah lain, atau mungkin SMPN 25 diwilayah Sukomanunggal,” papar Reni. (Bg)