• Rabu, 17 Juli 2013
  • Follow @SBOTV

Polda Jatim Ungkap Judi Dingdong Dan Capjikie

Tweet
15 July 2013 Pada 8:21 WIB

(SBO TV) - Puluhan pelaku ini diturunkan dari mobil dan gelandang petugas Satrekrim umum di halaman Polda Jawa Timur. Mereka ditangkap karena terlibat beragam kasus perjudian. Diantaranya judi dingdong, judi capjikie, judi remi dan toto gelap. Selain itu, polisi juga meringkus pelaku judi bola.

AKBP Suhartoyo, Kasub Penmas Polda Jatim menerangkan bahwa dari 22 pelaku judi ini, tiga diantaranya perempuan yang juga ditangkap karena terlibat main judi toto gelap. “Mereka ditangkap dari sejumlah daerah diantaranya, Kediri, Mojokerto, Gresik Dan Sidoarjo. Sedangkan judi dingdong diamankan di sebuah kawasan Surabaya,” paparnya.

Para pelaku judi ini ditangkap seminggu sebelum memasuki bulan puasa dalam sebuah operasi penyakin masyarakat. Polisi akan terus melakukan operasi pekat selama bulan puasa ramadhan hingga lebaran nanti. Kini mereka terpaksa mendekam disel tahanan polda jatim dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Produser
Yasin Al Raviri
Reporter
Masrul Fajrin
Views
9

Berita Terkait