(SBO TV) - Setidaknya terdapat 100 titik baliho yang tersebar di seluruh Kota Surabaya. Bahkan terdapat 17 titik yang dilanggar dari kesepakatan bersama pihak pemkot , Panwaslu, maupun sejumlah Parpol Di Surabaya, pada Mei lalu.
Bakesbanglinmas dan Panwaslu Surabaya seharusnya bersikap tegas dengan menjamurnya pemasangan baliho tersebut. Salah satunya yang tidak diperkenankan dalam kesepakatan itu adalah memasang atribut kampanye di daerah milik jalan atau yang menggunakan daerah pedestrian.
Agus Sudarsono, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, menyayangkan sikap Bakesbangpolinmas Surabaya yang tidak tegas dalam pelanggaran ini. Selain itu dirinya menyayangkan sikap tim sukes masing-masing pasangan gubernur yang seakan tidak memahami kesepakatan dan ketertiban lingkungan. “ Hal ini bertolak belakangan dengan pengalaman masing-masing pasangan yang dulu pernah menjadi kepala daerah, yang diharapkan justru dapat memberi contoh kepada masyarakat,” tandasnya.
Selain pelanggaran etika tata ruang kota, papan baliho tersebut rentan rubuh disaat musim hujan. diharapkan Bakesbang Linmas dan Panwaslu segera melakukan penertiban .