Wakil Kepala Daerah Maju di Pilkada, LKPP : Peluang Lanjutkan Program Yang Belum Berjalan

"Saya rasa masa 2 periode pemerintahan (daerah) tidak cukup untuk merealisasikan seluruh program yang dijanjikan ke masyarakat, sehingga dengan majunya para wakil (wawali/wabup) untuk maju sebagai orang nomor satu setidaknya memberi kesempatan untuk mewujudkan itu (program)," kata Abdullah Jumat, (21/8).

Gambar foto : Abdullah, Direktur LKPP Jatim

SBO.CO.ID, SURABAYA - Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dipastikan akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk tahun ini setidaknya ada 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menghelat pesta demokrasi 5 tahunan ini. 

Nama - nama kandidat calon kepala daerah mulai bermunculan dari berbagai latar belakang profesi. Salah satu diantaranya adalah Wakil Walikota atau Wakil Bupati yang mengniatkan maju untuk menjadi orang nomor satu di wilayahnya setelah selama dalam beberapa kurun waktu duduk dikursi orang nomor dua.

Abdullah, Direktuk Lembaga Kajian Pelayanan Publik Jawa Timur (LKPP Jatim) menilai langkah politik yang diambil oleh para Wakil Walikota atau Wakil Bupati ini merupakan hal yang positif dan wajar. Positif, karena dengan majunya para petahana ini memberikan harapan kepada masyarakat untuk melanjutkan dan menyelesaikan program - program pemerintahan daerah sebelumnya yang belum sempat terlaksana.

"Saya rasa masa 2 periode pemerintahan (daerah) tidak cukup untuk merealisasikan seluruh program yang dijanjikan ke masyarakat, sehingga dengan majunya para wakil (wawali/wabup) untuk maju sebagai orang nomor satu setidaknya memberi kesempatan untuk mewujudkan itu (program)," kata Abdullah Jumat, (21/8).

Ralisasi program pembangunan daerah yang bersifat jangka panjang menjadi hal yang paling rentan tidak teralisasi. Sehingga estafet kepemimpinan menjadi kelebihan dari seorang wakil ketika maju sebagai Walikota atau Bupati dalam kontestasi Pilkada.

"Program itu kan terdiri dari jangka pendek, menengah dan panjang. Nah, jangka panjang ini yang terkadang luput dan sangat berpotensi tidak teralisasi, sehingga majunya seorang wakil menjadi orang nomor satu (Walikota/Bupati) hal inilah yang menjadi kelebihannya. Ada estafet kerja - kerja yang harus diselesaikan," ujar Abdullah yang akrab disapa abah Dullah ini.

Lebih jauh Abdullah menjelaskan, selama ini peran orang nomor dua di pemerintahan masih sebatas pelengkap dan terbatas kewenangannya. Sehingga kurang memiliki kewenangan luas dalam menentukan kebijakan yang diambil. 

Dalam kontestasi Pilkada serentak di Jawa Timur, Wakil Walikota atau Wakil Bupati yang muncul dan meramai kontestasi diantaranya Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad dan Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim.

"Selama ini kewenangan Wakil sangat terbatas. Namun meski demikian selama seseorang menjabat sebagai wakil tentunya mengetahui program - program daerah yang sudah dirancang bersama Walikota atau Bupati sebagai program kerja bersama. Selain itu mereka (Wakil Walikota/Wakil Bupati) juga memiliki pengalaman dari sisi birokrasi, mungkin itu salah satu kelebihannya dibanding nama - nama baru dalam bursa calon kepala daerah," pungkas Abdullah. (Bg)